Riaubertuah, Pekanbaru - Beredar isu liar dan panas yang mengaitkan kematian seorang pria inisial MA (26) yang merupakan tamu Hotel Evo Pekanbaru dengan anggota DPRD Kepulauan Meranti (LM) di pemberitaan dan medsos
Terkait hal itu, Pengacara LM, Irenda Destian, SH dari Kantor Hukum Rifera & Paramitra Law Firm dalam keterangannya menepis isu tersebut, apa yang di beritakan dan disebarkan tidak benar.
"Semua apa yang di beritakan tidak benar, bahwa LM tidak berdua-duan didalam kamar bersama MA, namun ada 2 orang rekan LM yaitu G dan L, lagi pun pertemuan mereka ada membahas tentang program (POKIR) tidak yang macam-macam,"jelas Irenda kepada Riaubertuah.co, Kamis (03/09/2026)
Soal kabar MA menggunakan obat kuat dan sejenisnya, Iren membantah itu tidak benar.
"MA tidak menggunakan obat sejenis itu, dan mereka tidak melakukan hubungan badan (HB), MA sebelumnya mengeluhkan sakit parut dan ingin kembali kekamarnya, untuk diketahui MA dan LM itu beda kamar,"sebutnya.
Dikatakan Iren lagi, soal dugaan tindak pidana, LM tidak memenuhi unsur tindak pidana, dan prosesnya sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Soal tuduhan melakukan tindak pidana LM sama sekali tidak memenuhi unsur, jadi kami sebagai pengacara membantah dan menepis semua isu yang beredar mengenai LM,"pungkasnya.***red/rfm
.png)

