Miris, 13,2 M Anggaran BPBD Minus APD, Ketua Komisi III Jepta Sitohang Minta BPBD Membuat Peta Bisnis

banner 160x600

riaubertuah.id

 

Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Pekanbaru Jalan Sudirman pada Hari Senin (10/8/26).

Ketua Komisi III Jepta Sitohang memimpin rapat yang juga di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Tekad P Abidin dari Fraksi PDIP, Anggota Komisi Sabarudi ST MT dari Fraksi PKS, dan Anggota Komisi III Lindawati dari Fraksi Nasdem. Sedangkan dari Satuan Kerja (Satker) BPBD Kota Pekanbaru tampak hadir Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Martin Manoluk ST beserta Staf.

“Hari ini memang kami sudah menjadwalkan untuk pembahasan anggaran bersama BPBD dan Disnaker,” kata Jepta Sitohang yang baru tiga bulan lalu dilantik menjadi Ketua Komisi III dan sebelumnya merupakan Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat.

Jepta Sitohang menyampaikan bahwa anggaran yang di berikan Pemerintah Pekanbaru (Pemko) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BPBD Kota Pekanbaru besaran nominalnya sangat miris.

“Anggaran yang di sampaikan oleh Plt Kalaksa BPBD tadi Kami rasa nilai besaran nominalnya sangat miris untuk penanggulangan bencana yang maksimal, namun untuk saat ini masih tertanggulangi bencana-bencana yang ada di Pekanbaru tapi ini harus di maksimalkan lagi, karena antisipasi bencana yang akan datang ini ada musim kering dan akan ada musim hujan yang mengakibatkan banjir dan tadi untuk bantuan logistik sudah kosong sama sekali di BPBD” ungkap Jepta.

Jepta Sitohang mengatakan Dia meminta kepada Plt Kalaksa BPBD Martin Manoluk ST agar menyiapkan Peta Bisnis yang kebutuhanya sangat penting. “Tadi Kami meminta Kepala OPD BPBD agar menyiapkan Peta Bisnis kegiatan di BPBD yang sangat penting (urgent) di persiapkan,” katanya.

“Sungguh disayangkan anggota BPBD turun kelapangan tanpa APD coba dibayangkan ini tentu melanggar ketentuan K3LH Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup,” sampainya lagi.

Dalam agenda pembahasan anggaran ini terungkap bahwa dari 13,2 M anggaran kegiatan pada BPBD Kota Pekanbaru sebagian besar di peruntukan bagi kebutuhan belanja rutin untuk gaji pegawai, satgas dan biaya opersional lainya. Sedangkan Alat Pelindung Diri (APD) barang yang tentu saja sangat penting harusnya tersedia selama petugas melaksanakan aksi bantuan penanggulangan bencana tidak maksimal ketersediaanya.

“Jadi perlu penambahan anggarannya untuk APD terutama, sementara ini aset BPBD tidak ada,” imbuhnya.

Dia, juga menyinggung cara kerja BPBD Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dalam menanggulangi bencana alam yang sangat cepat dimana Sumbar mendapat suntikan anggaran dana yang cukup besar dari pusat.

“Kami ada beberapa kali ke Sumbar dapat dilihat disana sering terjadi bencana tapi cepat tertangani ternyata mereka dapat suntikan dana dari pusat, sedangkan daerah kita sendiri belum dapat bantuan dana dari pusat unutk 2026 dan 2027,” pungkas Jepta.

Sementara itu di tempat yang sama Plt. Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Martin Manoluk ST menyampaikan kepada awak media usai rapat bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bahwa anggaran yang ada 13,2 M hanya cukup buat biaya operasional saja.

“Anggaran BPBD ada sekitar total 13,2 M diperuntukan bagi biaya gaji, TPP, PPPK, dan lain-lain secara operasional ini bisa di katakan cukup, tapi memang ada potensi-potensi yang harus kita upgrade pertama untuk APD keselamatan masing-masing anggota di lapangan, kedua Sarana dan prasarana juga masih kurang seperti MPK , Water Supply, dan beberapa sapras lainya yang harus di upgrade karena bencana tidak bisa kita tunggu dan tidak bisa kita duga bisa terjadi kapan saja, sehingga memang BPBD ini memang selalu standby harus siaga terus,” kata Martin sapaan akrabnya.

Selain itu dia juga menyampaikan bahwa Komisi III meminta kepada BPBD agar menyiapkan Proses atau Peta Bisnis BPBD. “Kami di arahkan untuk membuat Proses atau Peta Bisnis BPBD sehingga antara Anggota Dewan dan Pemko ini terdapat satu visi tentang tugas kewenangan dan tanggung jawab BPBD,” tutupnya.

Laporan : Teti Guci