Pengda IPPAT Kota Pekanbaru Adakan Seminar “Bedah Praktik BPN Terkini 2026”

banner 160x600

riaubertuah.id

 

Pekanbaru, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru sempena HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT 39 IPPAT melaksanakan Seminar Sehari dibuka langsung oleh Ketua Pengda Kota Pekanbaru Ivo Fidriyani SH. Seminar mengusung Tema “Bedah Praktik BPN Terkini 2026” menitik beratkan pada “ Strategi Cepat dan Tepat Penataan Batas, Alih Media Elektronik Peralihan Hak Badan Hukum dan Hak Waris”, acara ini berlangsung pada Hari Selasa (18/8/26) di Hotel Pangeran bilangan Jalan Jendral Sudirman.

 

Ada beberapa nara sumber yang turut menyampaikan paparanya Tengku Deni Muharpan SH MH Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru , Muji Burohman SH, MSI Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru, Mustika Jufri S. St Kasi II Survei & Pemetaan, Tri Indri yanto ST Kasi II Penetapan Hak & Pendaftaran. Sedangkan nara sumber yang berprofesi sebagai Notaris & PPAT hadir DR Bambang S Oyong SH MH Notaris & PPAT sekaligus Dosen dari salah satu perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Ivo Fidriyani, saat di wawancara mengatakan bahwa sebagai amanah dalam organisasi IPPAT memang sudah seharusnya menjadi jembatan antar Notaris & PPAT dengan Stakeholder lainya.

“Kami dari IPPAT memang sudah semestinya menjadi jembatan antara Notaris & PPAT dengan stakeholder lainya seperti Bapenda Kota Pekanbaru, Pejabat ATR/BPN dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk pembuatan Akta PPAT,” kata Ivo yang telah lama berprofesi sebagai Notaris & PPAT di Kota Pekanbaru.

“Dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan sudah seharusnya IPPAT harus lebih solutif, diupayakan bagaimana agar bisa menyelesaikan kendala tersebut,” ujarnya.

“Kendala itu pasti ada, pasti ada tidak mungkin tidak ada makanya IPPAT sebagai sebuah organisasi mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan menjadi wadah untuk teman-teman PPAT belajar makanya diadakan acara-acara seperti ini,” ungkap Ivo Fidriyani.

Menurutnya, saat ini ada 180 PPAT yang tergabung di dalam IPPAT untuk Kota Pekanbaru.

Tengku Deni Muharpan SH MH Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dalam paparan menyampaikan tema tentang “Reformasi BPHTB 2026 Kota Pekanbaru” Layanan Cepat Transparan & Terintegrasi Bapenda-BPN Kota Pekanbaru.

Ada 5 pokok pembahasan dalam paparan Tengku Deni Muharpan diantaranya, pertama Penerimaan BPHTB Pekanbaru, selama tiga tahun terakhir total penerimaan BPHTB mencapai 590.100.000.000,- rupiah, dengan rata-rata pencpaian penerimaan BPHTB per tahunya periode 2023,2024,2025 sebanyak 196.690.000.000,- rupiah, sedangkan realisasi per 13 Agustus 2026 yakni sebanyak 95.520.000.000,- rupiah masih jauh dari target tahun 2026 yaitu 219.330.000.000,- rupiah.

Selanjutnya pembahasan tentang Program Kebijakan BPHT 2026 Kota Pekanbaru, Ketiga paparanya mengenai Sinergi Kebijakan Pusat & Daerah, Rekapitulasi & Perbandingan Pengurangan BPHTB Kota Pekanbaru ( 2025 VS 2026), keempat Kolaborasi Kebijakan, Prognosis Durasi Layanan Peralihan Hak Setelah re-engineering, dan terakhir Rencana Pilot Project Rencana Re-engineering Layanan Peralihan Hak Atas Tanah dimana Kota Pekanbaru akan mendapat giliran pada Fase II seseuai dengan Surat Edaran Mentri Agraria & Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasiona Surat Edaran Bersam Nomor ; 16/SE-HR 01/VIII/2026 dan Nomor 900.1.13.1/5782/SJ Tentang Mekanisme Penerimaan Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.

Muji Burohman SH, MSI Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru dalam paparanya yang berjudul “Re-Engineering Layanan Peralihan Hak Atas Tanah” juga membahas hal-hal penting dalam sinergitas antara BPN – PPAT diantaranya pertama, Layanan Pertanahan, Tantangan Mitra/Eksternal Transformasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah, Dukungan Percepatan Validasi BPHTB, Re-Enginering Proses Bisnis,Hambatan dan Strategi Percepatan Layanan peralihan, Prosedur Media Elektronik, Monitoring Kerja Berbasis Data, dan terakhir Pengawasan Pejabat PPAT.

Usai menyampaikan paparannya Muji Burohman berkata pada awak media bahwa dalam bedah praktik yang dilaksanakan oleh IPPAT, Bapenda Kota pekanbaru serta menindaklanjuti arahan Mentri ATR/BPN bagaimana cara melayani masyarakat dan bagaimana cara melayani masyarakat sepuluh hari.

“Bedah Praktik yang ditaja oleh PPAT hari ini, menindaklanjuti arahan Mentri ATR/BPN terkait bagaiman cara melayani masyarakat sebaik mungkin dan melayani masyarakat sepuluh hari tiga hari di Bapenda, dua hari di PPAT dan 5 hari di BPN,” kata Muji Burohman.

“Disinilah kami akan menyatukan persepsi dan pendapat seperti apa agar layanan sepuluh hari ini terlayani dengan baik, bagus dan benar,” lanjutnya.

“Tentunya ini akan ada pastinya HKN hambatan dan kendala seperti yang pertama sertifikat analog akan distelkan dulu, pemohon tidak berada di tempat bagaiman PPAT untuk menandatangani aktainilah salah satu kendala, nah, inilah pertemuan hari ini biar satu persepsi demi terwujudnya dan melayani masyarakat sebaik mungkin,” sampainya lagi.

Dia, menyampaikan internal Kantor BPN sendiri tidak sebaik seperti yang di bayangkan ada beberapa penyampaian petugas yang salah ini butuh diperbaiki, ini merupakan tugas Kepala Kantor untuk memperbaiki.

“Kondisi ini telah Saya selami sampai kebawah harus kita perbaiki dan berbenah,” sampainya.

“Apalagi ada arahan Pak Mentri ATR/BPN satu tujuan untuk melayani masarakat sebaik mungkin, yang tidak benar akan diberi surat peringatan satu, dua kali, tiha kali bila tidak diindahkan akan di pindahkan, jangankan pegawai BPN, PPAT yang bermasalahpun akan dipindahkan oleh Pak Mentri supaya transformasi pelayanan kepada masyarakat ini,” imbuhnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru juga mengatakan ada program khusus pada Hari Jumat dan Sabtu bagi PPAT yang mengalami kendala-kendala di lapangan dibuka ruang khusus konsultasi dan Kepala Kantor turut hadir dalam program mingguan ini.

Tak lupa pula Muji Burohman menyampaikan rasa terima kasih kepada IPPAT atas terselenggaranya Bedah Praktik dalam upaya mencari solutif untuk memperbaiki pelayanan masyarakat sebaik mungkin.

Kemudian berturut-turut para nara sumber menyampaikan paparanya Mustika Jufri S. St Kasi II Survei & Pemetaan menyampaikan tema paparanya terkait “Strategi Cepat dan Tepat Penataan Bidang Tanah” Integrasi Data Geospasial, Mitigasi Resiko dan Transformasi Sertifikat Elektronik.

Nara sumber selanjutnya dari Kantor ATN/BPN Kota Pekanbaru Tri Indri yanto ST Kasi II Penetapan Hak & Pendaftaran menyampaikan materi tentang “Strategi Strategi Cepat dan Tepat Transformasi Layanan ATR/BPN, PPAT dan BPD.

Paparan penutup dalam Seminar Bedah Praktik ini di sampaikan oleh DR Bambang S Oyong SH MH Notaris & PPAT sekaligus Dosen dengan judul “Aspek Hukum Akta-Akta PPAT Serta Proses Pemindahan Hak Atas Tanah Lainya dan Dampak BPHTB dan Pph.

Sepanjang berlangsungnya acara di selingi dengan diskusi yang di buka oleh moderator agar para peserta dapat mengajukan berbagai pertanyaan melingkupi dari pemaparan lima orang nara sumber yang pakar di bidangnya masing-masing. Hasil tanya jawab ini dapat di rangkum sebagai berikut, ada pertanyaan terkait sempadan yang tidak ditemukan lagi maka di berikan solusi untuk membuat surat keterangan dari kelurahan berlaku bagi satu titik sempadan saja.

Ada pertanyaan bila ada terjadi perubahan kepemilikan sempadan baru, maka jawabanya tetap yang bersangkutan yang harus menandatangani surat pernyataan bahwa orang yang bersangkutan adalah sempadan yang baru. Terkait dengan pertanyaan mengenai terkendala aset milik negara seperti PHR maka sebaiknya si pemilik lahan yang lebih pro-aktif pemohon yang berkepentingan yang mengajukan surat sedangkan pihak PPAT memberikan arahan saja.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Andre Prima Ramanda SH, M.Kn menyampaikan kepada awak media bahwa latar belakang “Bedah Praktik BPN Terkini 2026” di buat agar para anggota yang tergabung dalam IPPAT dapat menambah ilmu lagi untuk penyesuaian perubahan peraturan-peraturan yang baru.

“Kami dari Panitia mengambil tema ini bermaksud untuk semacam memberi refresh atau penyegaran kepada seluruh teman-teman PPAT di Provinsi Riau, sebagaiman di ketahui bersama saat ini banyak perubahan peraturan-peraturan yang baru kita mau meng-upgrade ilmu, dalam hal ini kami bersinergi dengan Kantor ATR/BPN Kota pekanbaru dan juga Bapenda Kota Pekanbaru supaya pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan menjadi lancar dan masyarakat terbantu,” kata Andre sapaan akrabnya.

Ketika ditanyakan terkait peralihan sertifikat lama menjadi sertifikat elektronik tingkat keamananya di pusat penyimpanan data nasional seperti apa, Andre menyampaikan bahwa segala sesuatu yang namanya elektronik kalau fisiknya terjadi kebanjiran, kebakaran, hilang atau kondisi yang tidak di inginkan lainya maka akan di back up datanya tersimpan dengan baik jika dan lebih memudahkan saat di butuhkan untuk mencetak ulang kembali di BPN.

Dia, menambahkan lagi kualitas kertas cetak sertifikat itu mempunyai spesimen tersendiri yang diberi telah diberi hologram, keamanannya sudah sangat di pertimbangkan oleh negara, pemilik juga sudah bisa memantau melalui aplikasi dan canggihnya ada notifikasi jika terjadi peralihan hak melalui aplikasi tersebut.

 

Laporan : Teti Guci