Riaubertuah, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Tuah Negeri Nusantara yang di Ketuai oleh Dr. (c) Suardi, S.H., M.H., CPM., CPArb resmi melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Polda Riau terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Chairul Ashari, S.H dan Aldrinur Fatur Rahman, S.H terlihat menyerahkan berbagai berkas dan barang bukti di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Hari Selasa (11/8/26).
Dalam Laporan Polda Riau dengan Nomor: LP/B/478/VIII/2026/SPKT/Polda Riau, tertulis nama Terlapor RDL diduga seorang oknum ASN yang bertugas di Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Cukup mengejutkan betapa tidak berdasarkan laporan masyarakat kepada LBH Tuah Negri Nusantara bergerak melakukan investigasi untuk menelusuri kronologis asal ijazah palsu hingga di akui oleh RDL sebagai miliknya.
“Ada laporan masyarakat kepada Kami tentang dugaan penggunaan ijazah palsu oleh RDL, selama lebih kurang tiga bulan kami lakukan investigasi hingga memperoleh alat-alat bukti yang cukup hingga dapat diterima laporanya di SPKT,” kata Chairul Ashari, S.H.
Hebatnya lagi alat-alat bukti yang di maksud oleh pengacara merupakan persyaratan administrasi untuk di lampirkan dalam melamar kerja sebagai CPNS yang berasal dari salah satu universitaas top di Indonesia.
“Ditemukan ijazah S1 Manajemen dari Universitas Trisakti Jakarta, namun pihak universitas menerangkan tidak ada nama RDL tercantum di dalam data base mahasiswa yang pernah belajar dan telah berhasil lulus dan di wisuda di lingkungan Universitas Trisakti tersebut,” ucap Ari sapaan akrabnya.
“Kami sudah melakukan cross-check dan investigasi ke PTS tempat ijazah tersebut disebut dikeluarkan. Dari klarifikasi pihak perguruan tinggi, nama dan NIM beliau tidak ada dalam data kelulusan maupun data mahasiswa yang pernah berkuliah di sana,” jelas Ari.
Mungkinkah RDL merasa beruntung karena saat ini mampu menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan pangkat/golongan III/d atau Penata Tingkat I.
“Hasil investigasi Kami RDL tercatat sebagai PNS di lingkungan kerja Pemprov Riau sejak 2016 dan tetap aktif sampai sekarang,” jelas Chairul Ashari lagi.
“Sebelum melaporkan dan menyerahkan barang bukti kepada pihak Polda Riau Kami telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau tapi tidak pernah ada balasan, RDL juga sudah Kami somasi tapi tidak diindahkan,” sampainya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah dalam administrasi pemerintahan merupakan persoalan serius karena dapat berkaitan dengan status kepegawaian serta perjalanan karier seorang aparatur negara.
“Kita ingin laporan ini diproses karena ada dugaan kecurangan di lingkungan pemerintahan. Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab,” ujarnya.
LBH Tuah Negeri Nusantara juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan maupun penggunaan dokumen tersebut.
Namun, Chairul menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan biro jasa, oknum tertentu, ataupun pihak internal pemerintahan.
“Apakah ada keterlibatan pihak tertentu, apakah biro jasa atau pihak lain, itu belum bisa kami pastikan. Itu bagian dari yang akan kami dalami dan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menelusurinya,” katanya.
Laporan : Teti Guci
.png)

