Parlemen

Kemendagri Beri Catatan Untuk APBD-P Riau 2026, Belanja Infrastruktur Masih Minim

banner 160x600

riaubertuah.idAnggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, H Abdullah, S.Pd

Riaubertuah, PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2026. Salah satu perhatian utama adalah rendahnya alokasi belanja infrastruktur yang masih jauh dari ketentuan 40 persen.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, H. Abdullah, S.Pd menjelaskan bahwa Pemprov Riau bersama DPRD telah membahas hasil evaluasi Kemendagri tersebut. Pembahasan dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang memerlukan penyesuaian dalam anggaran daerah.

Menurut Abdullah, rekomendasi yang disampaikan pemerintah pusat berkaitan dengan beberapa pos belanja yang perlu menjadi perhatian. Namun, penyesuaian tidak mudah dilakukan karena kondisi keuangan daerah masih terbatas.

“Dari hasil evaluasi tersebut, ada beberapa catatan dan rekomendasi dari Mendagri yang perlu ditindaklanjuti melalui penyesuaian,” kata Abdullah, Jumat (23/10/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah belanja infrastruktur. Saat ini, alokasi anggaran untuk sektor tersebut baru mencapai 27 persen, sedangkan target yang menjadi acuan adalah 40 persen.

Dengan demikian, masih terdapat selisih 13 poin persentase untuk mencapai target tersebut. Meski demikian, keterbatasan kemampuan fiskal membuat Pemprov Riau menghadapi kendala untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur dalam waktu dekat.

Abdullah menyebutkan, pemerintah daerah tetap diharapkan berupaya memenuhi ketentuan tersebut. Apabila target belum dapat direalisasikan akibat kondisi keuangan, Pemprov Riau bersama DPRD perlu menyampaikan penjelasan secara tertulis kepada Kemendagri.

“Kalau memang belum mampu dipenuhi karena keterbatasan keuangan, tentu harus ada jawaban tertulis kepada Mendagri. Namun, kita akan tetap berupaya agar belanja infrastruktur bisa ditingkatkan menuju 40 persen,” jelas anggota DPRD Riau Fraksi PKS tersebut.

Selain infrastruktur, evaluasi Kemendagri juga menyoroti alokasi anggaran Inspektorat yang dinilai masih di bawah ketentuan. Abdullah, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau, menyebut anggaran untuk perangkat daerah tersebut saat ini baru sekitar 0,2 persen dari APBD, sementara acuan yang disebutkannya sebesar 0,6 persen.

Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai diperlukan agar Inspektorat dapat menjalankan tugas pengawasan internal dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa keterbatasan keuangan menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Bahkan, alokasi infrastruktur yang masih berada di angka 27 persen pun belum mencapai target yang diharapkan.

Lebih lanjut, Abdullah menyampaikan bahwa tahapan Perubahan APBD Riau tahun 2026 selanjutnya akan memasuki proses penomoran. Proses tersebut diperlukan agar dokumen anggaran dapat ditindaklanjuti dan digunakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sekaligus menjaga agar kebutuhan pembangunan dan fungsi pengawasan pemerintahan tetap berjalan.Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Abdullah.