Hukum

Sidang Lanjutan Abdul Wahid, Sekda Riau Syahrial Abdi Dan Lima Saksi Lainnya Dihadirkan Hari ini

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dihadirkan sebagai saksi pada sidang Gubri Non aktif pada pada hari ini , Rabu (06/05/2026).

Sebelumnya, Syahrial Abdi sempat di periksa Komisi Pemberatasan Korupsi atas perkara Gubri Non Aktif Abdul Wahid, ia juga dinilai menjadi saksi penting pada perkara tersebut.

Dari informasi Riaubertuah.co himpun, pada hari ini , (05/04/2026) selain Syahrial Abdi ada lima saksi lainnya yaitu Isfan Sutan Plt Kepala BPKAD, Mardoni Akrom Kepala bidang Anggaran BPKAD, Aditya Wijaya Raisnur Putra Subkoordinator Perencanaan Dinas PUPRPKPP, Syarkawi Penata kelola Jalan dan Jembatan bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP.
Taufiq Oesman Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

"Selain Sekda Riau 5 orang orang itu akan dihadirkan pada sidang pak Abdul Wahid hari ini ," kata Sumber terpercaya Riaubertuah.co (A), Rabu pagi(06/04/2026).

Sidang Perkara Abdul Wahid dinilai menarik perhatian masyarakat, dan menjadi isu yang patut di sorot dan serta dikawal.

Pada Sidang sebelunya saksi Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP memberikan keterangan yang bisa menguntungkan Abdul Wahid dan lepas dari segala tuduhan.

Dari keterangan Ferry Yunanda di persidangan bahwa Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan Fee sebesar Lima persen (5%)

"Pak Gubri tidak pernah memerintahkan Fee 5%,"jawab Ferry di persidangan.

Kemudian dari keterangan Ferry, pada Rapat tanggal 26 Mei 2025 di Bappeda Provinsi Riau bahwa Abdul Wahid juga tidak pernah membahas Fee 5% ataupun uang 7 miliar.

Ferry juga mengungkapkan bahwa uang yang dikumpulkan selain untuk Kepala Dinas PUPR PKPP, juga diberikan kepada BPKAD, Ormas PP, LSM, dan Wartawan.

"Saya tidak bisa memastikan uang tersebut apakah benar untuk Gubernur,"ungkapnya.

Publik tentunya menanti-nanti sidang hari ini, perkara ini menjadi perhatian masyarakat Provinsi Riau.***red/rfm