DPP GMPR Desak BNN RI Copot Kepala BNN Kota Pekanbaru: Dugaan Tebang Pilih Dan Lemahnya Pengawasan Peredaran Narkoba Harus Diusut Tuntas

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (DPP GMPR) menilai pemberantasan narkotika di Kota Pekanbaru masih menyisakan banyak pertanyaan publik.

Maraknya peredaran narkoba yang berlangsung secara sistematis dan berulang menimbulkan dugaan adanya kelemahan pengawasan, ketidaktegasan penindakan, hingga indikasi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

Ketua Umum DPP GMPR, Ali Jung-jung Daulay, S.Pd, menegaskan bahwa sebagai lembaga yang memiliki fungsi intelijen dan pemberantasan narkotika, BNN Kota Pekanbaru semestinya mampu memetakan serta menindak seluruh jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, GMPR mendesak BNN RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BNN Kota Pekanbaru.

"Kami meminta BNN RI segera melakukan audit dan evaluasi secara transparan terhadap kinerja BNN Kota Pekanbaru. Jika ditemukan adanya kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik yang mencederai kepercayaan publik, maka Kepala BNN Kota Pekanbaru harus dicopot dari jabatannya," tegas Ali Jung-jung Daulay, Selasa (09/06/2026).

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara, DPP GMPR juga telah menyampaikan surat resmi kepada BNN RI guna meminta perhatian serius atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kinerja BNN Kota Pekanbaru.

Secara akademis dan hukum, GMPR berpandangan bahwa pemberantasan narkotika harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Tidak boleh ada kesan perlindungan terhadap pelaku kejahatan narkotika ataupun praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

DPP GMPR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan langkah konkret dari BNN RI demi menjaga marwah institusi negara serta menyelamatkan generasi muda Riau dari ancaman narkotika.***red/rfm