Riaubertuah.co, Pekanbaru - Persidangan perkara dugaan pemerasan anggaran dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, berlangsung panas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (03/6/2026).
Ketegangan terjadi saat Abdul Wahid mengajukan sejumlah pertanyaan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang hadir sebagai saksi.
Dikutip dari Lancangkuning.com, suasana mulai menghangat ketika Abdul Wahid menyinggung proses pencalonan keduanya dalam Pilkada Riau. Ia mempertanyakan siapa yang sebenarnya berkeinginan maju sebagai calon gubernur saat itu.
"Saya mau bertanya dengan bapak. Waktu kita mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur, apakah saya yang pengen jadi gubernur, atau bapak yang pengen jadi Gubernur?" tanya Abdul Wahid.
Ketegangan semakin terasa ketika Abdul Wahid menyinggung pertemuan mereka setelah pelantikkan. Ia mengaku pernah diperlihatkan rekaman pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh SF Hariyanto.
"Dia menunjukkan kepada saya rekaman. Rekaman saya diperiksa di KPK. Saya heran dan kaget karena rekaman KPK itu sangat rahasia," kata Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.
Majelis hakim kemudian memastikan kembali pernyataan itu, dan SF tetap pada keterangannya bahwa ia tidak pernah menunjukkan rekaman pemeriksaan KPK kepada terdakwa.
Namun momen paling panas terjadi saat Abdul Wahid mempertanyakan hubungan personal mereka di masa lalu.
"Berapa kali bapak pernah minta maaf ke saya dan cium tangan saya?" tanya Abdul Wahid.
Pertanyaan itu langsung mendapat respons keras dari SF Hariyanto.
"Saya tidak pernah minta maaf ataupun cium tangan bapak. Siapa bapak kiranya?" jawab SF dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut membuat suasana ruang sidang riuh sebelum akhirnya ditenangkan oleh majelis hakim.***red/rfm
.png)

