Riaubertuah, Pekanbaru - Aksi sok jagoan kembali terjadi oleh empat orang Debt Collector di Pekanbaru. Setelah mendapat laporan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru begerak cepat dan menngkap pelaku aksi kekerasan dan pemerasan secara brutal tersebut.
Keempat tersangka yang kini telah diamankan masing-masing berinisial AD, DO, DA, dan HS. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas insiden kekerasan yang terjadi di sebuah kedai kopi Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/26) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Sayuti Malik Panai (56), yang memegang kuasa atas kendaraan milik rekannya, dihentikan secara paksa di tengah jalan oleh sekelompok orang.
Para pelaku yang mengaku sebagai utusan perusahaan pembiayaan (leasing) tersebut tidak hanya berniat menyita unit mobil Toyota Fortuner secara ilegal, tetapi juga diduga melakukan upaya pemerasan.
“Para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban. Saat korban mencoba melakukan mediasi dan bernegosiasi secara baik-baik, situasi memanas hingga terjadi cekcok mulut,” ungkap Kombes Hasyim, Minggu (26/04/2026).
uncak ketegangan terjadi saat para pelaku mulai melakukan tindakan anarkis. Korban dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman tangan kosong dan kursi di lokasi kejadian.
Pasca-kejadian, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner sebagai barang bukti. Saat ini, kepolisian masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
"Pihak kepolisian tidak akan mentoleransi mekanisme penarikan kendaraan yang menyalahi prosedur hukum, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik di ruang publik,"tutupnya.***red/rfm
.png)

