Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Penutupan MP Club Usai 63 Orang Positif Narkoba

banner 160x600

riaubertuah.idFoto. Dok Istimewa (Didesain Oleh AI )


Riaubertuah, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi kepolisian terkait kemungkinan penutupan tempat hiburan malam (THM) MP Club. Langkah tersebut menyusul operasi gabungan yang menemukan puluhan orang positif mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurutnya, tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi aktivitas ilegal harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

Agung menyebutkan, Pemko Pekanbaru akan mempertimbangkan dan menindaklanjuti rekomendasi resmi dari kepolisian apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran yang menjadi dasar penutupan tempat usaha tersebut.

Ia menekankan, penertiban tempat hiburan malam tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengacu pada bukti yang ditemukan serta prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Agung, penindakan terhadap lokasi yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika menjadi salah satu upaya penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pemko Pekanbaru, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung langkah pemberantasan narkoba yang ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Agung menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif. Selain penegakan hukum, langkah tegas juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Terkait kemungkinan penutupan MP Club, tindak lanjut dari Pemko Pekanbaru akan bergantung pada rekomendasi resmi kepolisian, hasil penyelidikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***red/rf