Riaubertuah, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
"Benar," kata Setyo.
Ia menjelaskan bahwa tim KPK telah mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, saat itu identitas lengkap pihak-pihak yang ditangkap belum disampaikan kepada publik.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," ujarnya.
Setyo merujuk pada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang akan menyampaikan informasi lanjutan mengenai pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Penangkapan dalam OTT merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Status hukum setiap pihak harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam bahan keterangan awal, KPK disebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Karena identitas dan konstruksi perkara belum diungkapkan secara lengkap pada pengumuman awal, publik perlu menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan perkara yang mendasari operasi tersebut. Informasi tentang pihak yang diamankan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan atau kesalahan pidana seseorang.
OTT yang berkaitan dengan BNPB tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah melakukan serangkaian penindakan terhadap sejumlah pihak dari berbagai instansi pemerintah dan daerah.
Pada Januari 2026, KPK menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026. Pada bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Penindakan berlanjut pada Februari terhadap pejabat perpajakan, pejabat Bea dan Cukai, serta pimpinan Pengadilan Negeri Depok. Pada Maret, KPK menangkap sejumlah kepala daerah dalam operasi terpisah, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada bulan-bulan berikutnya, KPK kembali melakukan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah dan pihak dari instansi pemerintah. Operasi juga berlangsung pada Juli, Agustus, dan September, sebelum penindakan yang berkaitan dengan BNPB dikonfirmasi pada Oktober 2026.***red/rfm
.png)

