JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.
Pejabat yang diamankan di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menyebut seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain yang masih didalami.
Uang Tunai dan Valuta Asing Disita
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam berbagai tempat penyimpanan.
Barang bukti uang tersebut disebut dikemas menggunakan kardus, koper, dan box. Jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 koper.
Budi mengatakan, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang yang disita. Berdasarkan estimasi sementara, nilai keseluruhan uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.
Besarnya jumlah uang yang ditemukan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan penerimaan yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB tersebut.
KPK Punya Waktu 1x24 Jam
Setelah mengamankan 17 orang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang dibawa dalam OTT.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan, termasuk menelusuri keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan serta status hukum para pihak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan.
Operasi ini menjadi perhatian karena turut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.***red/rfm
.png)

.jpg)