Hukum

Heboh, Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Berhasil Di Grebek di Pekanbaru, 54 Baby Tank Di Sita

banner 160x600

riaubertuah.id

RIAUBERTUAH, PEKANBARU — Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Tiga organisasi masyarakat Melayu, yakni Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR), dan Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau, mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan sekaligus pengolahan BBM di Jalan Temupuri, RT 04/RW 04, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (2/10/2026).

Kedatangan ketiga organisasi tersebut merupakan bagian dari penelusuran lapangan terhadap dugaan praktik penimbunan BBM yang sebelumnya telah mereka soroti. Mereka juga diketahui mendorong pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Solar karena menilai persoalan penimbunan BBM belum ditangani secara maksimal.

Puluhan anggota LLMB, GMKR, dan GEMA Melayu Riau berada di sekitar lokasi selama berjam-jam. Mereka menunggu kedatangan aparat kepolisian agar pemeriksaan terhadap lokasi dapat dilakukan bersama pihak yang memiliki kewenangan hukum.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sekitar 54 baby tank dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter. Selain itu, terdapat 10 drum berwarna merah berkapasitas sekitar 210 liter dan empat drum biru dengan kapasitas sekitar 240 liter.

Sejumlah wadah tersebut diketahui berisi cairan yang diduga BBM dengan warna berbeda, di antaranya putih, merah, dan hijau.

Di lokasi juga ditemukan botol tinta dan deterjen. Temuan tersebut menurut pihak ormas menimbulkan dugaan adanya aktivitas pengoplosan atau perubahan warna BBM.

Namun, untuk memastikan jenis, asal, serta kandungan cairan yang ditemukan, diperlukan pemeriksaan dan pengujian sampel oleh pihak yang berwenang.

Koordinator GMKR Riau, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, yang juga merupakan tokoh masyarakat Riau, mengapresiasi keterlibatan aparat kepolisian dan Pertamina dalam pemeriksaan lokasi.

Menurut Edy, pemeriksaan secara bersama-sama diperlukan agar dugaan penimbunan BBM tidak berhenti sebatas tudingan. Temuan di lapangan, kata dia, harus dibuktikan melalui pemeriksaan barang dan sampel secara resmi.

Ia menilai keberadaan sejumlah wadah BBM dalam jumlah besar merupakan temuan yang perlu ditindaklanjuti dan diusut lebih jauh.

“Terima kasih karena akhirnya semua unsur bisa bersama-sama melakukan pengecekan. Artinya, fakta bahwa ada penimbunan itu harus kita lihat dan buktikan,” kata Edy.

Di lokasi yang sama, Panglima Pucuk LLMB Datuk Besar Ismail Amir, SH., MH melalui Sekjen DPP LLMB, Juprizal, mengatakan temuan tersebut semakin menguatkan kecurigaan mereka mengenai dugaan praktik penimbunan BBM.

Menurut Juprizal, persoalan kelangkaan BBM yang selama ini dikaitkan dengan keterbatasan kuota perlu dilihat dari sisi lain, termasuk dugaan adanya penimbunan.

“Jadi bukan masalah kuota yang kurang, tapi BBM ini sengaja ditimbun, dan ini baru satu gudang, kami masih ada beberapa gudang lagi yang kami duga melakukan praktik yang sama,” ujarnya.

Juprizal berharap pihak-pihak yang sebelumnya menolak pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Solar dapat melihat langsung kondisi di lapangan.

Ia menyatakan LLMB, GMKR, dan GEMA Melayu Riau siap mengawal proses tersebut hingga tuntas serta melanjutkan penelusuran ke sejumlah lokasi lain yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas serupa.

“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendatangi titik-titik lainnya bersama aparat hukum yang masih berkomitmen dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Datuk Rico Febputra, SH, yang turut mendampingi proses pemeriksaan di lokasi, mengatakan kegiatan tersebut juga melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dalam regulasi tentang penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Rico, pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui keaslian serta kandungan zat kimia dari BBM yang ditemukan di lokasi.

“Saat penggrebekan, yang memeriksa dan mengambil sampel adalah pihak Patra Niaga sebagai pihak independen dari Pertamina, guna menentukan apakah minyak tersebut berasal dari minyak subsidi atau minyak oplosan,” pungkas Datuk Rico.

Pemeriksaan dan pengujian sampel tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dugaan yang ditemukan di lapangan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai jenis dan asal BBM serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaannya.***red/rfm