Hukum

AMPI Rohul Minta Pelantikan KPID Riau Segera Dilaksanakan

No comment 216 views
banner 160x600

riaubertuah.idFoto Dok. Istimewa (Desain AI)

Riaubertuah, Rohul - Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Rokan Hulu, Fat Haryanto Lisda, meminta proses pelantikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau segera dilaksanakan.

Menurut Fat, seluruh tahapan seleksi anggota KPID Riau telah dilalui, termasuk uji publik, uji kelayakan dan kepatutan, hingga penetapan tujuh nama yang kemudian telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.

“Prosesnya sudah panjang dan seluruh tahapan sudah dilalui. Bahkan hasilnya sudah dibawa dalam rapat paripurna DPRD Riau. Karena itu, kami berharap proses ini segera dituntaskan dengan pelantikan,” ujar Fat.

Ia menilai, tidak ada alasan untuk membiarkan KPID Riau terus mengalami kekosongan. Terlebih, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar delapan bulan.

“Delapan bulan KPID Riau kosong tentu bukan waktu yang sebentar. Ini menyangkut lembaga yang memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Karena itu, kepastian kelembagaan harus segera diberikan,” katanya.

Fat mengatakan, jika masih terdapat persoalan yang perlu dikaji, proses tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan. Namun, ia berharap kajian tidak membuat proses pengisian komisioner semakin berlarut-larut.

“Prinsipnya, proses sudah selesai. Tahapan sudah dilalui, uji publik sudah selesai, dan hasilnya sudah diparipurnakan. Sekarang yang dibutuhkan adalah kepastian dan segera dilantik agar KPID Riau kembali menjalankan fungsinya,” tegasnya.

Ia berharap DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar soal tujuh orang yang akan dilantik, tetapi soal menjalankan amanah Undang-Undang dan memastikan fungsi pengawasan penyiaran di Riau kembali berjalan,” pungkas Fat.***red/rfm